Perang dunia kedua bukan hanya menyediakan keruntuhan dari kolonialisme. Tetapi kenyataan bahwa reruntuhannya ikut menimpa dan merusak para pribumi yang terkoloni. Mereka menjerit. Sampai sekarang pun mereka masih menjerit. Bekerja dengan rintihan, beranak-pinak dengan keluhan, membuat pemilu dengan cemoohan, mengangkat presiden dengan gerutu, terkena krisis ekonomi dan kembali menjerit. Untuk selanjutnya ucapan yang benar yang tidak sekadar rintihan di negara bekas jajahan kepada negara bekas penjajah adalah protes, kritik, dan menuntut –lagipula kalau tidak salah ketiga frase itu mengandung emosi: Marah.
Lalu dikemanakan ungkapan oposisi dari kemarahan itu? seperti; pembangunan, kerjasama regional, globalisasi, akulturasi budaya, keterbukaan, “the world are small village”, kesepakatan, letter of intent, jaminan demokrasi, dan demokrasi itu sendiri. Adalah fakta bahwa yang tampak saat ini di sekeliling kita adalah oposisi dari sikap menentang neokolonial. Oposisi dari bicara tidak sekedar merintih versi Frantz Fanon. Tidak semata dari menangis dan mengeluh, memilih suatu ideologi dan cara cari makan dengan bangsa sendiri atau dengan bangsa lain.
Adalah fakta juga bahwa di negara Indonesia ini, demokrasi yang diterapkan itu buku teks aslinya berasal dari Barat. Standar penggunaannya bahkan diawasi oleh mereka dengan berbagai macam nama komisi yang dibelakangnya disematkan kata internasional. Dilegalkan secara masal di Dewan Negara-Negara yang sialnya dikuasai oleh negara pemilik hak veto. Ketika standar yang bernama demokrasi itu berjalan, tidak dengan manusia Indonesianya.
Demokrasi di negara ini hanya menitipkan suara: sejenis kertas yang dicoblos dengan memanipulasi kedekatan ideologis, dan tidak menitipkan harapan dan keinginan dari bangsa yang lelah diperas selama 350 tahun dijajah. Saya ulang lagi saja kutipan di halaman 23 penelitian ini. “Bangsa Kuli” tulis Sri Edi Swasono.<!–[if !supportFootnotes]–>[i]<!–[endif]–>
“Soekarno-Hatta sering mengutip ucapan Heffreich bahwa Indonesia adalah bangsa kuli dibawah bangsa-bangsa lain –eine nation von kuli und kuli unterden natione- kadang-kadang kita dramatisasi sendiri sebagai het zachtste volkter aarde, een koeli onder de volkeren, sebagai suatu julukan buat keirlanderan (pribumi yang bodoh) bangsa kita. Hatta menyebut hal ini sebagai “kerusakan sosial” akibat penindasan VOC, cultuurstelsel, dan kebengisan dalam pelaksanaan agrarische Wet 1870.”
Menjadi kuli? Lebih-lebih yang menyebutnya orang asing. Pertanyaannya apakah manusia Indonesia merdeka dan berdemokrasi itu hanya untuk –setelah setengah abad lebih- disebut sebagai eine nation von kuli und kuli unterden natione? Setiap generasi, haruskah menerima karakter genalogis semacam itu. Setelah masa postkolonial, remaja postkolonial adalah mereka yang semacam apa?. Muchtar Lubis memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi seperti apa remaja postkolonial, bagian dari manusia Indonesia yang katanya “het zachtste volkter aarde, een koeli onder de volkeren” itu –meminjam catatan sahabatnya, seorang psikiater yang selalu mencatat ucapan pasiennya yang kebanyakan remaja.
“Bukan tanggungjawab saya, salah dia sendiri, bukan salah orangtua, istri tidak punya perhatian pada anak-anak kami, bapak tidak pernah ada di rumah, curiga saja, tidak ada kepercayaaan pada anak, anak bandel, tidak mau dengar nasihat orang tua, mau bersenang-senag saja, malas belajar, melawan guru, cepat menyerah, tidak tekun, tidak gigih, ingin maju tapi dengan gampang saja, tidak tahu mau jadi apa, terserah mama dan papa saja, ada doku semua beres, fasilitas dong! cepat rasa puas, itu kan hak saya! peduli amat sama orang lain, tidak boleh kalah dong! ya nggak mau kalah dong! kewajiban? Mengapa itu jadi kewajiban saya sendiri? bapak/ibu juga harus berkewajiban yang sama! cepat tersinggung soalnya tidak ada uang, teman-teman juga angkanya jelek tidak dimarahi bapak dan ibu mereka, kok saya di tekan terus? Anak orang lain diantar dengan mobil ke sekolah, saya mesti naik bis, mama dan papa sudah tidak bisa diajak omong, orang tua gampang ngomong, sendirinya bagaimana? kalau kita dilarang tapi mama sendiri melakukan, saya sih mau sekolah, tapi jangan paksa-paksa dong! mama dan papa taunya cuma kasi duit saja, tapi tidak ada waktu buat kita, teman-teman pakansi ke Amerika atau Jepang dan Eropa, kita terus saja di rumah, bosan-bosan, banyak teman tapi maunya hanya bersenang-senang saja, hari depan? apa itu hari depan? –santai-santai sajalah—ngapain ngerepotin diri? pokoknya mau tahu beres, jangan pikirkan yang berat-berat nanti mumet sendiri, kalau susah siapa yang tolong? itukan maunya bapak, maunya saya tidak ditanya, bapak larang saya begini begitu, tapi saya lihat bapak berbuat begini begitu, solidaritas? nggak ngerti, kejujuran? oom bilang, siapa yang mau jujur sekarang mati sendiri, hukum? kakak bilang hakim dapat disogok, keadilan? lelucon tak lucu, kerja keras? buat apa? cinta sedap juga, tapi lama-lama membosankan, kalau aku jadi pembesar, mau bikin apa? bikin senang diri dulu dong! rakyat? siapa rakyat? oh, kan masing-masing cari hidup sendiri-sendiri? Memang begitu kan hidup di dunia ini, ada yang senang, ada yang susah, ada yang kaya, ada yang miskin, ada yang kuasa, mau apa lagi? semuanya juga nasib barangkali, Tuhan? Saya tidak tahu maunya Tuhan apa? ibu punya pacar, bapak punya pacar, saya juga punya pacar…”
“Apakah ini merupakan gambar kejiwaan banyak orang Indonesia?” tanya Muchtar Lubis, “Penuh kebimbangan, penuh sinisme, banyak egoisme, disorientasi budaya, skeptis, munafik..” Tambahnya,<!–[if !supportFootnotes]–>[ii]<!–[endif]–> kembali meminjam Jacques Lacan, dalam ketidakberhinggaan pencerminan diri (infinty of refflection)<!–[if !supportFootnotes]–>[iii]<!–[endif]–>, manusia Indonesia melihat identitas sendiri yang tenggelam dalam banyak hal, dan terpana melihat identitas lain yang lebih gemerlap. Identitas lain itu dibutuhkan untuk menstabilkan identitasnya. Jika para sosiolog berkeras menyebut proses itu sebagai akulturasi dan identifikasi, sebagiannya benar dan sebagiannya lagi membutuhkan lebih banyak jawaban dari sekedar itu.<!–[if !supportFootnotes]–>[iv]<!–[endif]–> Lantas.
Ini jebakan postkolonialisme. Identifikasi dalam bentuk yang sangat ekspansif dari identitas yang di tiru dan mengeliminir Identitas asalnya perlahan-lahan. Seperti halnya budaya massa yang tampak di tengah masyarakat Indonesia. Sangat sedikit budaya massa yang mengadopsi kebudayaan pribumi. Pemakaian sarung, kebaya, gelung, sanggul, pemakaian peci –lambang nasional, penayangan wayang pada waktu utama di televisi, tidak pernah ada bukan? musik gamelan, cokek, dan hal yang dulu sangat bernilai entertainment bagi bangsa ini tergantikan oleh beat rock, hip-hop, tarian kejang, disko. Gatrik dan karapan sapi berganti dengan basket dan formula satu.
Identifikasi terhadap kulit permukaan itu menjelaskan banyak hal. Seperti apa persisnya identitas kultural orang Indonesia? Jika identifikasi isi mental manusia Indonesia itu direlasikan dengan identifikasi kulit permukaannya, sudah jelas -sangat jelas, bahwa imperialisme di Indonesia masih ada. Kolonialisme itu masih berdiri.
Untuk alasan apakah kolonialisme masih mencengkeram Indonesia? Hannah Arendt seorang cendikiawan Yahudi –bangsa yang sebelum tahun 1946 tidak memiliki negara, menjelaskan bahwa penjajahan ada dalam diri manusia –dijajah atau menjajah- hanya sekedar peranan yang dapat bergantian. Motif yang lebih riil lagi karena benda fisik: uang, emas, wilayah kekuasaan, statistik penduduk, bukan patriotisme dan anggapan bahwa penyebrangan orang kulit putih ke tanah Asia untuk memberlakukan tatanan yang beradab kepada kaum barbar. Lalu bagaimana dengan patriotisme suatu bangsa itu? ungkapan Arendt mengutip Huebbe-Schleiden dan Cecilia Rhodes dibawah ini cukup sinis:
“Patriotisme… paling nyata terwujud dalam usaha mencari uang. Dan bendera kebangsaan adalah “aset nasional.”
Lagipula penerapan patriotisme itu sangat memilukan bagi bangsa yang di jajah:
“..Maka Bismarck (Pemimpin Jerman-Prussia) pun, pada tahun 1871, menolak tawaran jajahan Perancis di Afrika untuk ditukar dengan Alsace-Lorraine (sekarang wilayah Perancis Timur), dan 20 tahun kemudian memperoleh Heligoland dari tangan Inggris untuk ditukar dengan Uganda, Zanzibar dan Vitu –dua kerajaan di tukar dengan sebuah bak mandi, begitu kata kaum imperialistik Jerman kepada Bismarck,..”
Jika patriotisme bagi para penjajah itu adalah tukar menukar wilayah jajahan bagai melempar kartu dalam permainan Gaple, atau tidak lebih dari semacam daftar belanjaan, bagaimana dengan sikap pribumi?
“Di setiap tempat di mana negara-kebangsaan muncul sebagai penjajah, bangkitlah kesadaran dan cita-cita rakyat terjajah untuk beradaulat sendiri.”<!–[if !supportFootnotes]–>[v]<!–[endif]–>
Nah, Di sinilah terdapat keterputusan sejarah itu, di sinilah postkolonialisme bermula. Suatu bangsa –seperti Indonesia, yang dahulu terdiri oleh suku-suku dengan pemerintahan feodalnya, menyerumpunkan diri dan membentuk suatu negara bangsa. Lalu berdirilah:
Nama : Indonesia.
TTL : Jakarta/17 Agustus 1945.
Penjajah : Belanda, Portugis, Inggris dan Jepang
Wilayah : Meliputi pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan sebagian Irian dengan pulau-pulau kecil disekelilingnya.
Pendiri : Bangsa Indonesia diwakili Soekarno-Hatta
Bahasa : Indonesia
Mata Uang : Rupiah
Secara konteks hanya sedikit bedanya dengan catatan biasa seorang anak ingusan di buku diary nya yang bergambar Hello Kitty. Tidak ada hal megah dibaliknya. Tidak ada efek kejutan atau rasa ge-er, atau pencapaian ultimat sebagai suatu bangsa yang memiliki curiculum vitae sendiri –seperti negara lain. Yang ada justru perpanjangan tangan kolonialisme, bermotifkan budaya, ekonomi dan politik.
Ambil contoh budaya. Suatu keterikatan budaya, suatu identitas budaya tertentu harus mengacu kepada curiculum vitae diatas untuk disebut sebagai bagian dari budaya Indonesia. Identitas Budaya asli seperti Sunda, yang dilahirkan secara tradisional, alami, dan mistis –harus mengacu kepada budaya Indonesia, yang politis, rasional, dan terencana. Ketika semua pihak bersepakat untuk menyamakan konsepsi budaya yang bernama Indonesia itu, maka disanalah kita melihat benih-benih absurditas itu muncul. Apa persisnya budaya Indonesia itu? adakah produk budaya, ritual budaya, atau hasil pemikiran yang bisa disandarkan kata budaya Indonesia padanya? Jika budaya Indonesia sedang dalam masa pembentukan dari tanggal kelahirannya, siapakah yang menyusunnya? legitimasi MPR? kebijakan Eksekutif? hasil kesepakatan para elit? spontanitas masyarakat? atau budaya asing seperti MTV itu?
Indonesia sendiri adalah apa yang digariskan dalam dasar negaranya. Piagam Jakarta 1945, yang memuat lima butir kesepakatan pembentukan karakter suatu bangsa –ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dasar negara itu memperjelas posisi nasionalisme Indonesia dan manusia Indonesia didalamnya. Be Colonized, Decolonizer atau Being Colonizer, di ukur dari penghayatan dan pengamalan aspek dasar negara diatas. Tentang bagaimana suatu nasionalisme harus disangga oleh mereka yang kebanyakan inferior, memiliki sedikit relawan yang eksterior, dan dikendalikan oleh mereka yang superior.
Benar. Postkolonialisme lahir dari dekolonialisasi yang muncul di negara bangsa yang baru saja tumbuh berkembang. Dilahirkan dari kepahitan penjajahan. Lahir ketika sejarah identitas kultural bangsa itu terasingkan sekian lama, dengan pertanyaan kritis: Lepas dari penjajahan itu penting, tapi apakah harus berbentuk suatu negara-bangsa yang baru? Akhirnya apa yang tampak saat ini di Negara Indonesia adalah akumulasi dari postkolonialisme, baik dari campur tangan bangsa sendiri, atau meminjam tangan bangsa lain, sadar atau tidak, suka atau tidak, penting atau tidak, etis atau tidak, relevan atau tidak.
<!–[endif]–>
